
CHANEL7.TV, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Jawa Tengah, Master Alex Harijanto menegaskan mengecam keras perbuatan yang di lakukan oleh Doni Susanto dan mendukung pihak kepolisian dan penegak hukum mengambil sikap yang tegas kepada tersangka sehingga dapat diberikan tindakan hukum yang sesuai.
Ketegasan tersebut dikemukakan Alex Harijanto , Sabtu (25/3) di Semarang menanggapi ditangkapnya Doni Susanto karena kasus pencabulan anak di bawah umur (pedofilia) oleh Polresta Solo sejak Kamis ( 23/3) di Solo.
Pengprov TI Jawa Tengah juga menyatakan bahwa saudara Doni Susanto sudah bukan pengurus TI kota Surakarta per tanggal 9 Desember 2022, dan Pengprov TI Jawa Tengah pada tanggal 13 Desember 2022 telah menunjuk Drs Effendi Hari MC.M.Pd sebagai Palaksana Tugas (PLT) di Pengkot TI Solo melalui surat penunjukan pelaksanaan tugas dengan nomor: 183/TIJT/XII/2022.

” Saya nyatakan juga Doni Susanto belum memiliki gelar master seperti yang di isukan di beberapa surat kabar,” tegasnya.
Dikemukakan Alex , Pengprov TI Jateng keberatan jika kasus ini disangkut pautkan dengan organisasi Taekwondo indonesia karena kasus ini merupakan perilaku pribadi (oknum).
Untuk itu pengurus menempuh jalur sebagaimana di isyaratkan dalam AD/ART tentang pemberhentian anggota dan hukuman terhadap anggota dengan surat nomor : 08/SK/TIJT/III/2023.
Dengan merujuk kasus tersebut menetapkan sistem informasi satu pintu untuk menangani permasalahan hubungan kemasyarakatan dengan media yang ada dengan menunjuk Ir Hassan selaku Kabid I Organisasi Pengprov TI Jateng.
Untuk mengawalnya selalu berkordinasi dengan PBTI untuk mendapatkan langkah-langkah yang diperlukan.
Kini Pengprov TI Jateng melakukan konsolidasi internal ke seluruh jajaran Pengprov TI Jateng sehingga kondisi dapat terkendali guna antisipasi menjelang Pra PON 2023 ini.
” Dan yang cukup penting langkah Pengprov TI Jateng telah menginstruksikan PLT Ketua TI Kota Solo untuk segera mengadakan Muskot maksimal tanggal 5 April 2023, ” ungkap Alex Harijanto mengakhiri.**















