
CHANEL7.TV, MADIUN – Aparat penyidik Kejari Kota Madiun sudah memeriksa belasan pegawai PDAM Kota Madiun. Para pegawai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi uang pembayaran pelanggan tahun 2022.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Madiun, Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan belasan saksi yang diperiksa berasal dari internal PDAM Kota Madiun.
“Sekitar belasan (pegawai PDAM) sudah kami periksa,” kata Hendar.
Mereka yang diperiksa mulai dari kasir hingga jajaran direksi. Para pegawai PDAM Kota Madiun dimintai keterangannya seputar uang pelanggan yang hilang sebesar Rp 729 juta pada tahun 2022.
Menurut Hendar, penyidik masih akan memeriksa beberapa pegawai dalam kasus ini.
“Semuanya sudah diperiksa dalam kasus ini. Paling tinggal sedikit yang belum diperiksa. Sekitar 90 persen orang yang terkait kasus itu sudah diperiksa” ujar Hendar.
Usai pemeriksaan saksi, penyidik akan membuat kesimpulan terkait hasil pemeriksaan belasan saksi. Modelnya berupa gelar perkara untuk mengetahui hasil pemeriksaan para saksi.
Saat ini pihaknya belum bisa membuka hasil pemeriksaan lantaran kasus ini masih tahap penyelidikan. “Nanti kalau sudah penyidikan akan disampaikan (hasil pemeriksaan),” kata Hendar.















