banner

CHANEL7.TV, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., secara resmi membuka Groundbreaking Ceremony Proyek Penataan Kawasan Kumuh RT 04, RT 05, dan RT 06, Kelurahan Lanjas. Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada warga terdampak, Rabu (1/7/2026).

Penataan kawasan tersebut meliputi pelebaran jalan dan pembangunan kawasan waterfront city di bantaran Sungai Barito. Pemerintah daerah menargetkan kawasan yang sebelumnya kumuh dapat bertransformasi menjadi permukiman yang tertata, sehat, dan memiliki nilai ekonomi baru.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menyerahkan sertifikat tanah relokasi sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat. Dokumen ini diberikan agar warga memiliki dasar hukum yang jelas pascarelokasi untuk pembangunan infrastruktur.

Bupati Shalahuddin mengakui bahwa proses relokasi membutuhkan pengorbanan dari masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi warga hingga seluruh proses selesai dan hak-hak masyarakat terpenuhi.

“Kami pastikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan selalu hadir mendampingi masyarakat guna memastikan hak-hak warga terpenuhi demi kehidupan yang lebih layak di masa depan,” tegas H. Shalahuddin saat memberikan sambutan.

Pemkab Barito Utara berharap proyek ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal dan memberikan dampak positif. Penataan Lanjas diharapkan menjadi langkah awal mewujudkan Muara Teweh sebagai kota yang lebih modern, tertata, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis.

Reporter: RAMLI (Kalimantan Tengah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here